Beranda | Artikel
Ilmu yang Fardhu Ain untuk Dipelajari
16 jam lalu

Ilmu yang Fardhu ‘Ain untuk Dipelajari adalah ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Kitab Ushul ad-Dakwah as-Salafiyah. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc. pada Sabtu, 15 Shafar 1447 H / 9 Agustus 2025 M.

Kajian Tentang Ilmu yang Fardhu ‘Ain untuk Dipelajari

Para ulama salaf juga mengatakan: “Tidak ada ibadah kepada Allah yang sebanding dengan menuntut ilmu.” Menuntut ilmu agama adalah bentuk ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Imam Syafi’i Rahimahullah, guru dari Imam Ahmad, berkata: “Tidak ada sesuatu yang lebih utama setelah amalan wajib selain menuntut ilmu.”

Oleh karena itu, hendaknya seorang muslim semangat dalam menimba ilmu agama. Hal ini merupakan pokok pertama dalam dakwah salaf, yaitu belajar ilmu agama.

Betapa hinanya kebodohan terhadap ilmu agama. Seseorang yang bodoh dalam ilmu agama tidak mau disebut bodoh, bahkan merasa tersinggung jika dikatakan demikian. Padahal, ketidaktahuan terhadap ilmu agama adalah kehinaan besar dan sangat berbahaya.

Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah Rahimahullah berkata: “Kebodohan adalah penyakit yang mematikan, dan obatnya ada dua: nash dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta ulama yang rabbani.”

Kebodohan dapat menyebabkan seseorang melakukan perbuatan dosa besar. Karena kebodohan, darah kaum muslimin tertumpah, kehormatan wanita muslimah dilanggar, harta yang halal dihalalkan secara batil, seseorang terjerumus dalam kekufuran, bahkan terputus nasabnya.

Ada lima perkara yang sangat dijaga dalam agama Islam, yaitu akidah, nyawa, harta, nasab, dan kehormatan. Semua itu dapat hancur karena kebodohan.

Obatnya hanya dua: Al-Qur’an dan Sunnah, yang diajarkan oleh seorang alim rabbani — seorang guru yang mengajarkan ilmu dari dasar sebelum menuju ilmu-ilmu yang tinggi. Maka semangatlah dalam menuntut ilmu agama.

Bagaimana cara seseorang belajar ilmu agama?

Bagaimana cara seseorang belajar ilmu agama — baik yang memproyeksikan dirinya sebagai ahli ilmu agama, maupun seorang muslim awam yang ingin memahami dasar-dasar Islam agar tidak bodoh terhadap pokok-pokok ajaran agamanya.

Setiap muslim tidak boleh jahil terhadap perkara-perkara dasar dalam agama. Dua kelompok ini — penuntut ilmu agama dan orang awam — memiliki cara belajar yang berbeda.

Fadhilatusy Syaikh Dr. ‘Abdus Salam bin Barjas Al-‘Abdul Karim Rahimahullah berkata bahwa hal yang perlu diketahui adalah bahwa menuntut ilmu agama terbagi menjadi dua bagian.

Bagian pertama adalah fardhu ‘ain, yaitu ilmu yang wajib dipahami oleh setiap individu muslim. Berdosa jika tidak mempelajarinya, karena kewajiban dalam syariat berarti perintah yang tegas dan diiringi ancaman bagi yang meninggalkannya.

Adapun ilmu yang termasuk fardhu ‘ain, sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab Rahimahullah dalam Ushul Ats-Tsalatsah (Tiga Landasan Pokok Aqidah Islam):

“Ketahuilah, semoga Allah merahmatimu, bahwa wajib atas kita mempelajari empat perkara. Pertama adalah ilmu; yaitu mengenal Allah, mengenal Nabi-Nya, dan mengenal agama Islam dengan dalil-dalilnya.”

Wajib bagi setiap muslim untuk mempelajari tiga hal dari ilmu ini. Tidak boleh seorang muslim bodoh terhadap tiga hal ini.

Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah Rahimahullah berkata bahwa macam-macam ilmu yang wajib dipelajari ada empat:

Pertama, pokok-pokok keimanan yang enam. Inilah yang disebut sebagai rukun iman, yaitu beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk.

Imam Ibnu Qayyim menegaskan bahwa inilah ilmu yang paling pertama dan utama untuk dipelajari oleh setiap muslim. Oleh karena itu, para penuntut ilmu, khususnya yang baru belajar, hendaknya memulai dari dasar-dasar akidah dan rukun iman sebelum mempelajari ilmu-ilmu yang lebih tinggi.

Kedua, adalah ilmu tentang syariat-syariat Islam yang bersifat amaliah, seperti tata cara berwudu, shalat, puasa, zakat, dan haji, termasuk syarat-syarat dan pembatalnya.

Semua ini termasuk ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap muslim sesuai kadar kewajiban amalnya, agar ibadah yang dilakukan benar dan diterima oleh Allah Subhanahu wa Taala.

Ketiga, ilmu tentang hal-hal yang diharamkan. Inilah jenis ilmu yang ketiga yang wajib dipelajari, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an bahwa perkara-perkara yang diharamkan ini disepakati oleh seluruh para rasul dan syariat-syariat yang mereka bawa. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ

“Katakanlah, sesungguhnya Rabbku hanya mengharamkan perbuatan keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, perbuatan dosa, perbuatan melampaui batas tanpa alasan yang benar, mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan keterangan tentang itu, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-A’raf [7]: 33)

Dari ayat ini dijelaskan bahwa perkara yang diharamkan ada lima:

  1. Perbuatan fahisyah (الفواحش) — yakni segala perbuatan keji, baik yang tampak maupun tersembunyi, seperti zina, homoseksual, lesbian, dan segala bentuk perbuatan yang dianggap keji oleh akal dan syariat. Karena itu, wajib bagi seorang muslim mempelajari hal-hal yang termasuk dalam kategori ini agar dapat menjauhinya.
  2. Perbuatan dosa (الإثم) — mencakup segala dosa besar yang diancam dengan hukuman oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
  3. Perbuatan melampaui batas tanpa kebenaran (البغي بغير الحق) — yaitu berbuat zalim dan semena-mena terhadap orang lain tanpa alasan yang benar.
  4. Kesyirikan (الشرك بالله) — yaitu mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang tidak Allah turunkan keterangan tentangnya. Permasalahan kesyirikan ini dijelaskan secara rinci dalam Kitab Tauhid.
  5. Berkata tentang Allah tanpa ilmu (أن تقولوا على الله ما لا تعلمون) — yaitu berbicara mengenai hukum halal dan haram tanpa dasar ilmu.

Semua hal ini diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala atas setiap hamba-Nya. Karena itu, wajib bagi seorang muslim mempelajari dan menjauhi lima perkara ini agar ibadahnya benar sesuai dengan apa yang dicintai oleh Allah.

Keempat, ilmu tentang pensucian jiwa, yaitu hal-hal yang berkaitan dengan ibadah hati seperti rasa takut, harap, tawakal, syukur, dan sabar. Semua ini termasuk bagian dari ilmu yang wajib dipelajari karena berkaitan langsung dengan kesempurnaan iman seseorang.

Imam Mujahid bin Jabr Rahimahullah, murid dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu, berkata:

الفقيه من يخاف الله وإن قل علمه والجاهل من عصى الله وإن كثر علمه

“Orang yang ahli fikih adalah orang yang takut kepada Allah meskipun ilmunya sedikit.

“Orang yang ahli fikih adalah orang yang takut kepada Allah meskipun ilmunya sedikit. Sedangkan orang yang jahil adalah orang yang bermaksiat kepada Allah meskipun ilmunya banyak.”

Lihat: Amalan-Amalan Hati

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download mp3 kajian lengkapnya.

Download mp3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/55677-ilmu-yang-fardhu-ain-untuk-dipelajari/